URBANKALTIM.COM, JAKARTA – Keterlibatan prajurit dari unsur intelijen dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus mulai terkuak. Empat anggota TNI yang diduga terlibat kini telah memasuki tahap lanjutan proses hukum setelah penyidikan dinyatakan rampung.
Penyidik Pusat Polisi Militer TNI melimpahkan berkas perkara ke Oditur Militer II-07 Jakarta pada Selasa (7/4/26). Pelimpahan ini menandai peralihan proses dari tahap penyidikan ke tahap penuntutan dalam sistem peradilan militer.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Aulia Dwi Nasrullah menjelaskan, pelimpahan tersebut mencakup seluruh dokumen perkara, para tersangka, serta barang bukti terkait dugaan penganiayaan terhadap korban.
Ia menegaskan bahwa proses penyidikan telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku di lingkungan militer. Tahap berikutnya adalah pemeriksaan kelengkapan berkas oleh pihak Oditur Militer sebelum perkara dilanjutkan ke pengadilan.
“Penyidik Puspom TNI telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” kata Aulia
Jika seluruh syarat formil dan materiil dinyatakan lengkap, kasus ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta untuk disidangkan.
“Jika berkas dinyatakan lengkap, akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta.” ujar Aulia
Empat tersangka masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Mereka diketahui merupakan anggota Denma Badan Intelijen Strategis TNI yang berasal dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Keterlibatan unsur intelijen dalam kasus kekerasan ini menjadi sorotan. Posisi tersebut selama ini identik dengan tugas pengamanan dan pengumpulan informasi strategis, bukan tindakan represif terhadap warga sipil.
Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Yusri Nuryanto menegaskan bahwa para pelaku tidak berasal dari satuan tempur. Ia memastikan mereka merupakan bagian dari unit intelijen TNI.
“Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma Bais TNI.” kata Yusri
Peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis (12/3/26) malam. Insiden tersebut sempat terekam kamera pengawas dan menyebar luas di publik.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyasar seorang aktivis, sekaligus memunculkan pertanyaan terkait keamanan dan perlindungan terhadap pegiat masyarakat sipil.
Tak lama setelah kejadian, aparat militer bergerak cepat dengan menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku. Proses hukum kemudian berlanjut hingga tahap pelimpahan berkas saat ini.
TNI menyatakan langkah ini sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan hukum terhadap anggotanya secara profesional dan transparan.
“Pelimpahan ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam penegakan hukum yang profesional, terbuka, dan akuntabel.” kata Aulia (UK)





