URBANKALTIM.COM – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli memastikan peserta Program Magang Nasional yang telah menyelesaikan tahap pertama akan mendapatkan sertifikasi kompetensi. Langkah ini menjadi kelanjutan dari proses pembinaan setelah magang di perusahaan.
Ajakan tersebut disampaikan di Jakarta, Jumat (24/4/2026). Pemerintah ingin memastikan pengalaman kerja yang diperoleh peserta tidak berhenti begitu saja, tetapi diakui secara resmi melalui sertifikat.
Yassierli menjelaskan sertifikasi kompetensi merupakan bentuk pengakuan atas keterampilan yang telah diperoleh peserta selama mengikuti magang. Program ini digelar bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Ia meminta peserta mempersiapkan diri sebelum mengikuti uji kompetensi. Proses tersebut akan dilaksanakan di balai pelatihan Kemnaker maupun lembaga sertifikasi profesi yang telah bermitra.
“Interaksi antara adik-adik para peserta Magang Nasional Batch I dengan Kemnaker belum selesai,” ujar Yassierli.
Selain sertifikasi, Kemnaker juga memperkuat ekosistem ketenagakerjaan melalui pengembangan platform SiapKerja. Salah satu fitur yang diandalkan adalah KarirHub yang menyediakan informasi lowongan kerja dari berbagai sektor.
Platform ini diintegrasikan dengan portal-portal swasta agar akses lowongan kerja semakin luas. Baik peluang kerja di dalam negeri maupun luar negeri diharapkan dapat terpusat dalam satu sistem.
“Kami terus mengintegrasikan SiapKerja dengan portal-portal swasta,” kata Yassierli.
Sementara itu, Kepala Barenbang Kemnaker Anwar Sanusi menyebut proses sertifikasi akan dimulai pada awal Mei 2026. Program ini ditujukan untuk seluruh peserta magang tahap pertama.
Ia berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan tersebut. Sertifikasi dinilai penting untuk meningkatkan daya saing di pasar kerja.
“Harapan kami tentunya dengan adanya sertifikasi kompetensi ini akan menjadi tambahan modal bagi adik-adik semuanya,” ujar Anwar. (UK)




