Anggaran EO Rp 113 M Disorot, BGN Sebut untuk Efisiensi dan Percepatan Program

Oleh redaksi

pada Selasa, 14 April 2026

Kepala BGN, Dadan Hindayana (Istimewa)

URBANKALTIM.COM, JAKARTA – Sorotan terhadap anggaran Rp 113 miliar untuk jasa event organizer atau EO di Badan Gizi Nasional akhirnya dijawab langsung oleh Kepala BGN, Dadan Hindayana. Ia menegaskan penggunaan anggaran tersebut justru ditujukan untuk efisiensi dan percepatan program.

Menurut Dadan, BGN sebagai lembaga baru masih berada dalam tahap awal pembentukan sistem, organisasi, dan tata kelola. Kondisi ini membuat lembaga belum memiliki kapasitas internal untuk menangani kegiatan berskala besar.

Baca juga  ASN Kukar WFH Mulai 10 April, Pengawasan Kinerja Diperketat

Ia menyebut, penggunaan EO menjadi solusi sementara agar program tetap berjalan tanpa harus menunggu kesiapan internal. Pernyataan itu disampaikan pada Minggu (12/4/2026).

“Sebagai lembaga baru, belum memiliki sumber daya internal yang sepenuhnya siap,” ujar Dadan.

Dadan menjelaskan, penggunaan EO dinilai lebih rasional dibandingkan membangun tim internal dalam waktu singkat. Sebab, pembentukan tim membutuhkan proses panjang mulai dari rekrutmen hingga pelatihan.

Sementara itu, program strategis nasional di bidang gizi harus segera dijalankan. Dalam kondisi tersebut, EO dianggap mampu menjadi jembatan agar pelaksanaan tetap tepat waktu.

Baca juga  Efisiensi Anggaran, Kecamatan Tenggarong Pangkas Perjalanan Dinas Demi Optimalisasi Program Prioritas

“Sementara itu, kebutuhan pelaksanaan program harus segera berjalan. EO hadir sebagai solusi bridging,” kata dia.

Lebih jauh, Dadan menegaskan kegiatan yang ditangani EO bukan hanya bersifat seremoni. EO juga terlibat dalam kampanye publik hingga bimbingan teknis terkait pengelolaan pangan.

Peran tersebut dinilai penting untuk memastikan pesan pemerintah tersampaikan dengan efektif kepada masyarakat. Selain itu, EO juga membantu dalam pengelolaan teknis dan koordinasi kegiatan.

Baca juga  Iran Luncurkan Rudal ke Israel Tengah, Permukiman Rusak dan Enam Warga Terluka

Di tengah sorotan publik, Dadan memastikan penggunaan anggaran tetap dilakukan sesuai aturan. Ia menyebut seluruh proses terbuka untuk diawasi, baik oleh lembaga internal maupun eksternal.

Menurutnya, pelibatan pihak ketiga justru memudahkan proses administrasi dan audit karena seluruh kegiatan terdokumentasi dengan sistematis.

“Setiap pengeluaran, dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Dadan. (UK)

Bagikan: