BEM FH UI Rilis 5 Sikap Terkait Kasus Pelecehan di Grup Chat

Oleh redaksi

pada Selasa, 14 April 2026

Gedung Universitas Indonesia (Istimewa)

URBANKALTIM.COM – BEM FH UI merilis lima pernyataan sikap menyusul kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Kasus ini mencuat setelah percakapan bernuansa seksual dalam grup chat beredar luas di media sosial.

Peristiwa tersebut memicu reaksi keras dari berbagai pihak di lingkungan kampus. BEM FH UI bersama sejumlah organisasi mahasiswa menyatakan kecaman tegas terhadap tindakan yang dinilai mencederai nilai akademik dan kemanusiaan.

“BEM FH UI bersama dengan Badan Semi Otonom FH UI dan Badan Keagamaan FH UI menyayangkan peristiwa yang terjadi di lingkungan FH UI,” tulis BEM FH UI dalam pernyataannya, Selasa (14/4/2026).

Baca juga  AHY Perkuat Sinergi Infrastruktur untuk Dukung Industri Baterai Indonesia

Dalam pernyataan resminya, BEM FH UI menyampaikan lima sikap utama sebagai respons atas kasus tersebut:

  1. Mengutuk keras segala bentuk tindakan kekerasan seksual.
  2. Mendorong penanganan kasus dengan mengedepankan perspektif korban sesuai prosedur yang berlaku.
  3. Berkomitmen menciptakan ruang aman serta memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
  4. Menerapkan sanksi sosial berupa deplatforming terhadap pelaku dari seluruh kegiatan organisasi mahasiswa.
  5. Melakukan evaluasi serta mengintensifkan edukasi terkait pencegahan kekerasan seksual dan penguatan nilai moral.

Kelima poin tersebut menjadi dasar sikap organisasi mahasiswa dalam merespons kasus yang tengah bergulir.

Baca juga  UI Ambil Tindakan, 16 Mahasiswa Terduga Pelecehan Dinonaktifkan Sementara

Kasus ini bermula dari beredarnya tangkapan layar percakapan grup yang berisi pesan bernada pelecehan seksual. Percakapan itu melibatkan 16 mahasiswa yang kemudian mengakui perbuatannya.

Permintaan maaf disampaikan para pelaku melalui grup yang sama sebelum kasus ini viral di media sosial. Hal ini kemudian memicu desakan agar dilakukan proses pertanggungjawaban secara terbuka.

Sebagai tindak lanjut, pihak kampus bersama mahasiswa menggelar forum terbuka untuk menghadirkan para pelaku. Sidang berlangsung pada Senin malam hingga Selasa (14/4/2026) dini hari.

Dalam forum tersebut, para pelaku berdiri di hadapan mahasiswa dan korban. Mereka menyampaikan permintaan maaf serta menyatakan kesiapan untuk mengikuti proses yang berlaku.

Baca juga  Pemerintah Pastikan BBM Tetap Stabil, Warga Diminta Tak Panik

“Saya meminta maaf atas perbuatan saya terhadap apa yang saya lakukan terhadap orang terdekat saya. Dan saya siap mengikuti proses yang dilakukan kampus,” ujar salah satu pelaku.

Pelaku lain juga menyampaikan hal serupa di hadapan forum. Mereka mengakui tindakan yang dilakukan telah berdampak buruk terhadap korban.

“Saya meminta maaf atas perbuatan saya yang memberikan dampak buruk pada korban. Saya siap mengikuti atas proses kampus,” ujar pelaku. (UK)

Bagikan: