Bupati Ardiansyah Dorong Hadirnya Regulasi Wajib Belajar 13 Tahun di Kutim

Oleh redaksi

pada Selasa, 25 November 2025

Kegiatan belajar mengajar di salah satu sekolah yang ada di Kutim (Istimewa)

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mulai mengambil langkah strategis dalam memperluas akses pendidikan dengan menyiapkan regulasi Wajib Belajar 13 Tahun.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa penyusunan aturan sejak dini merupakan kunci agar implementasi kebijakan besar tersebut tidak menghadapi hambatan hukum maupun teknis di masa depan.

Bupati menjelaskan bahwa Kutai Timur tidak boleh menunggu instruksi formal dari pemerintah pusat untuk memulai langkah progresif ini.

Menurutnya, daerah dengan kesiapan anggaran, kapasitas kelembagaan, serta komitmen pendidikan yang kuat layak bergerak lebih cepat demi memperluas hak pendidikan bagi seluruh anak.

“Saya sudah sampaikan di banyak forum bahwa Kutai Timur harus siap menuju wajar 13 tahun meskipun secara nasional belum diatur,” ujarnya.

Baca juga  Pembebasan Lahan Belum Bisa Direalisasikan Pembangunan TPST di Sangatta Utara dan Selatan Tertunda

Ia menegaskan bahwa penyusunan regulasi yang sedang dirancang akan menjadi fondasi pelaksanaan wajib belajar, termasuk penguatan peran Dinas Pendidikan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Dua lembaga ini dianggap vital karena wajib belajar hanya berjalan efektif apabila pendataan anak dilakukan secara akurat, menyeluruh, dan terintegrasi.

Ardiansyah menekankan bahwa validitas data adalah aspek yang tidak bisa ditawar.

Tanpa pendataan yang akurat sejak usia dini, pemerintah berisiko gagal mendeteksi anak-anak yang rawan putus sekolah atau tidak pernah terdaftar.

Baca juga  1.106 Program Prioritas Disepakati Untuk RKPD Kukar 2026

Pemerintah juga merancang Wajar 13 Tahun sebagai skema pendidikan berkesinambungan, mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA.

Dengan alur pendidikan yang terpadu, setiap anak yang masuk dalam sistem akan terus dipantau hingga menyelesaikan pendidikan menengah.

Ardiansyah menyebut bahwa Kutai Timur memiliki modal besar untuk melangkah ke tahap ini.

Salah satunya adalah pengalaman panjang dalam pembiayaan pendidikan, termasuk kebijakan pendidikan tinggi gratis yang telah diberlakukan sejak 2002.

Kebijakan tersebut menunjukkan keberpihakan daerah terhadap perluasan akses belajar masyarakat.

Kesiapan fiskal juga menjadi faktor pendukung. Peningkatan APBD sejak 2021 membuat Pemkab Kutim lebih percaya diri untuk menanggung kebutuhan anggaran yang menyertai kebijakan wajib belajar.

Baca juga  Petani Milenial Terus Tumbuh di Kukar, Brigadir Diharap Jadi Salah satu Pendorong

Menurut Ardiansyah, keberhasilan Wajar 13 Tahun sangat bergantung pada kejelasan pengaturan.

Tanpa regulasi yang kuat, implementasi di lapangan rentan tersendat, terutama dalam hal penegakan kebijakan, pendanaan, hingga pendataan penerima manfaat.

Ardiansyah menegaskan bahwa transformasi pendidikan tidak boleh dilakukan setengah-setengah.

Program sebesar Wajar 13 Tahun harus dibangun dari tahapan regulatif yang matang agar keberlanjutan kebijakan tetap terjamin.

“Kalau kita mau bergerak cepat maka regulasinya harus dibuat sekarang agar tidak ada hambatan hukum di kemudian hari,” pungkasnya. (Adv)

Bagikan: