Harga Avtur Naik 72 Persen April 2026, Tarif Tiket Pesawat Domestik Ikut Naik

Oleh redaksi

pada Rabu, 8 April 2026

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (Istimewa)

URBANKALTIM.COM – Lonjakan harga bahan bakar pesawat atau avtur pada April 2026 mulai berdampak langsung ke tarif penerbangan domestik. Pemerintah memperkirakan harga tiket pesawat akan ikut naik seiring meningkatnya biaya operasional maskapai.

Harga avtur per 1 April 2026 tercatat mencapai sekitar Rp23.551 per liter. Angka ini melonjak lebih dari 70 persen dibandingkan periode sebelumnya, menjadikannya salah satu kenaikan paling signifikan dalam beberapa waktu terakhir.

Kenaikan tajam harga avtur tersebut memicu penyesuaian komponen biaya tambahan atau fuel surcharge. Pemerintah mencatat fuel surcharge kini naik menjadi 38 persen dari sebelumnya hanya 10 persen.

Baca juga  Rokok Ilegal Akan Diatur, Pemerintah Targetkan Kebijakan Berlaku Mei 2026

Lonjakan ini membuat beban operasional maskapai meningkat drastis. Maskapai pun tidak memiliki banyak pilihan selain menyesuaikan tarif tiket agar operasional tetap berjalan.

Dampaknya mulai terasa di pasar domestik. Pemerintah memperkirakan harga tiket pesawat akan naik di kisaran 9 hingga 13 persen sebagai respons terhadap kenaikan biaya tersebut.

Pemerintah menyatakan penyesuaian ini tetap dikendalikan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat. Langkah ini juga disebut penting untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan industri dan daya beli penumpang.

Baca juga  Banjir di Solo dan Bandung Belum Surut, BNPB Minta Warga Waspada

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pemerintah berupaya menahan lonjakan tarif agar tetap dalam batas yang dianggap wajar.

“Kenaikan tiket dijaga di kisaran 9–13 persen agar tetap terjangkau,” ujar Airlangga, Selasa (1/4/26).

Lonjakan harga avtur ini tidak lepas dari dinamika global. Salah satu faktor utama adalah konflik di Timur Tengah yang mendorong kenaikan harga energi dunia, termasuk bahan bakar penerbangan.

Baca juga  Kemendikti Siapkan Penutupan Prodi yang Tak Sesuai Kebutuhan Masa Depan

Kondisi tersebut berdampak langsung pada harga avtur di dalam negeri yang sangat bergantung pada pergerakan pasar global. Akibatnya, tekanan biaya tidak hanya dirasakan maskapai, tetapi juga berimbas pada konsumen.

Pemerintah memastikan akan terus memantau perkembangan harga dan dampaknya terhadap industri penerbangan nasional. Penyesuaian kebijakan dinilai perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu mobilitas masyarakat secara luas.

“Kenaikan tiket dijaga di kisaran 9–13 persen,” kata Airlangga. (UK)

Bagikan: