Dukungan Pemakzulan Trump Tembus 52 Persen, Kebijakan Perang Iran Jadi Pemicu

Oleh redaksi

pada Kamis, 9 April 2026

Foto Presiden Amerika Serikat Donald Trump (Istimewa)

URBANKALTIM.COM – Dukungan terhadap pemakzulan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump menembus angka 52 persen, setelah kebijakan perang Iran memicu gelombang kritik luas dari publik Amerika, Kamis (9/4/2026). Survei terbaru menunjukkan mayoritas warga kini menilai langkah Trump dalam konflik Iran telah melewati batas dan membahayakan stabilitas global.

Hasil survei yang dilakukan Free Speech For People bersama firma jajak pendapat Celinda Lake memperlihatkan perubahan tajam opini publik terhadap Trump. Dari 790 responden pemilih terdaftar, sebanyak 52 persen menyatakan mendukung pemakzulan, sementara 40 persen menolak.

Angka tersebut dinilai mengejutkan karena muncul di awal masa jabatan Trump. Presiden Free Speech For People, John Bonifaz mengatakan tren ini belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah politik modern Amerika Serikat.

Baca juga  Kapal Pertamina Belum Bisa Lewat Hormuz, Diplomasi RI Terhadap Terus Jalan

Menurut Bonifaz, bahkan jika masa jabatan Trump saat ini dianggap periode kedua, perubahan sikap publik berlangsung jauh lebih cepat dibanding tekanan pemakzulan terhadap presiden-presiden sebelumnya seperti Richard Nixon.

“Ini adalah hasil yang belum pernah terjadi sebelumnya pada tahap awal masa jabatan presiden,” kata John Bonifaz.

Menariknya, dukungan pemakzulan tidak hanya datang dari kubu Demokrat. Sekitar satu dari tujuh pemilih Partai Republik dalam survei juga menyatakan setuju Trump dimakzulkan.

Lonjakan dukungan pemakzulan terjadi setelah Trump meluncurkan kebijakan perang terhadap Iran. Konflik tersebut memicu ketegangan besar di Timur Tengah dan menyeret Amerika Serikat ke pusaran krisis geopolitik baru.

Situasi semakin panas setelah Trump mengeluarkan ancaman keras terhadap Iran pada 7 April. Dalam pernyataannya, ia mengatakan seluruh peradaban bisa hancur jika Iran tidak segera membuka kembali Selat Hormuz.

Baca juga  Resolusi War Powers Kandas, Trump Tetap Kuasai Arah Perang Iran

Ucapan itu memicu kontroversi besar di dalam negeri. Banyak pihak menilai pernyataan tersebut tidak hanya provokatif, tetapi juga membahayakan keamanan global.

Meski Iran akhirnya membuka kembali Selat Hormuz setelah tercapai gencatan senjata dua pekan dengan AS, dampak politik terhadap Trump sudah telanjur terasa. Tingkat persetujuan publik terhadapnya turun menjadi 39 persen dari sebelumnya 42 persen pada akhir Februari.

Sebaliknya, sebanyak 53 persen responden kini menyatakan tidak puas terhadap kinerja Trump sebagai presiden.

Desakan publik kini mulai diterjemahkan ke langkah politik nyata. Anggota DPR dari Connecticut, John Larson, mengumumkan telah mengajukan pasal pemakzulan terhadap Trump terkait perang Iran.

Baca juga  Ancaman Keras Trump ke China, Kirim Senjata ke Iran Bisa Berujung Masalah Besar

Larson menilai Trump telah melampaui kewenangan konstitusionalnya dan menyeret negara ke konflik yang merugikan rakyat Amerika.

“Donald Trump telah melampaui setiap persyaratan untuk dicopot dari jabatannya,” ujar John Larson.

Namun secara politik, jalan menuju pemakzulan masih berat. Partai Republik masih menguasai DPR dengan 218 kursi berbanding 214 kursi Demokrat, serta memegang kendali di Senat.

Menanggapi ancaman pemakzulan, Trump memilih merespons dengan nada meremehkan. Dalam rapat umum terbaru, ia menyindir upaya tersebut dan mengejek pengusulnya.

Meski begitu, meningkatnya tekanan publik menunjukkan bahwa perang Iran telah menjadi titik balik serius bagi posisi politik Trump. Jika gelombang penolakan terus membesar, Gedung Putih akan menghadapi tekanan yang semakin sulit diabaikan. (UK)

Bagikan: