Amarah Warga Meledak, Rumah Diduga Bandar Sabu di Rohil Dibakar

Oleh redaksi

pada Sabtu, 11 April 2026

Sepeda motor yang diduga milik pengedar narkoba di Kabupaten Rokan Hilir, Riau dibakar oleh warga (Istimewa)

URBANKALTIM.COM, RIAU – Amarah warga di Kelurahan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, akhirnya meledak. Keresahan yang menumpuk akibat peredaran narkoba di lingkungan mereka berubah menjadi aksi brutal.

Ratusan warga menggeruduk sebuah rumah yang diduga milik bandar sabu. Mereka merusak isi rumah, mengeluarkan barang-barang, hingga membakar empat sepeda motor yang ditemukan di lokasi.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (10/4/2026) petang. Massa yang awalnya berkumpul sekitar 150 orang terus bertambah hingga mencapai sekitar 500 orang.

Baca juga  Borneo FC Panaskan Bursa Transfer, Marcos Astina Resmi Jadi Amunisi Baru

Warga datang dengan emosi yang sudah lama terpendam. Mereka mendobrak gerbang rumah dan melempari bangunan tersebut secara beramai-ramai.

Sejumlah sepeda motor yang berada di dalam rumah dirusak lalu dibuang ke parit. Tak lama kemudian, motor dan barang lainnya dibakar di depan rumah.

Rumah yang menjadi sasaran juga sempat dibakar. Namun api tidak langsung membesar karena bangunan tersebut terbuat dari beton.

Dalam video yang beredar di media sosial, warga menyuarakan kekecewaan mereka. Mereka mengaku sudah muak dengan aktivitas peredaran narkoba yang dinilai meresahkan.

Baca juga  UI Ambil Tindakan, 16 Mahasiswa Terduga Pelecehan Dinonaktifkan Sementara

Warga bahkan menuding penanganan aparat belum maksimal. Mereka mendesak agar lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba segera ditutup.

Kapolres Rokan Hilir, Isa Imam Syahroni, mengatakan pihaknya memahami keresahan masyarakat. Namun ia menegaskan bahwa tindakan anarkis tidak dapat dibenarkan.

Ia menjelaskan penegakan hukum tetap menjadi kewenangan aparat. Polisi, kata dia, akan menindaklanjuti setiap laporan dengan langkah yang terukur.

Baca juga  Gencatan Senjata AS-Iran Meluas Jadi Tuntutan Global, Israel Didesak Hentikan Serangan ke Lebanon

Menurutnya, penyelidikan terhadap dugaan jaringan narkoba di wilayah Panipahan juga akan dilakukan. Hal itu sebagai respons atas aspirasi masyarakat.

“Tindakan perusakan, pembakaran, maupun aksi anarkis lainnya, merupakan pelanggaran hukum dan tidak dapat dibenarkan,” kata Isa, Sabtu (11/4/2026).

Ia juga mengingatkan bahwa setiap pelaku dalam aksi tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Polisi membuka kesempatan bagi warga yang terlibat untuk menyerahkan diri.

“Kepada pihak-pihak yang terlibat agar segera menyerahkan diri,” ujar Isa. (UK)

Bagikan: