Ibrahim Arief Tak Punya Wewenang, Nadiem Pertanyakan Tuntutan 15 Tahun

Oleh redaksi

pada Senin, 20 April 2026

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim (Istimewa)

URBANKALTIM.COM – Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim mempertanyakan tuntutan berat terhadap eks konsultan teknologi, Ibrahim Arief dalam kasus pengadaan Chromebook. Ia menilai ada kejanggalan karena Ibrahim disebut tidak memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan.

Pernyataan itu disampaikan Nadiem usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/4/2026). Ia mengaku sedih sekaligus bingung dengan tuntutan 15 tahun penjara yang diajukan jaksa.

Nadiem menjelaskan posisi Ibrahim hanya sebagai konsultan teknologi. Ia menegaskan tidak ada kewenangan bagi Ibrahim untuk menentukan kebijakan pengadaan.

Selain itu, dalam fakta persidangan disebutkan tidak ada aliran dana yang diterima Ibrahim. Hal ini menurut Nadiem menjadi pertimbangan penting yang seharusnya dilihat secara utuh.

Baca juga  Gencatan Senjata 45 Hari Jadi Kunci Damai Iran-AS, Selat Hormuz Siap Dibuka

“Hal yang sangat membuat saya sedih dan bingung. Dan ini adalah mengenai Ibrahim Arief atau Ibam, yang kemarin itu dituntut 15 tahun,” kata Nadiem, Senin (20/4/2026).

Ia kemudian menegaskan kembali bahwa Ibrahim tidak memiliki kewenangan dan tidak menerima keuntungan finansial dari proyek tersebut.

“Ibam itu adalah konsultan, dia tidak punya kewenangan untuk membuat keputusan apa pun,” ujar dia.

Nadiem juga menyinggung latar belakang Ibrahim sebagai profesional teknologi. Ia menyebut Ibrahim sebagai salah satu engineer terbaik di Indonesia dengan reputasi kuat.

Ibrahim diketahui pernah menjabat sebagai Chief Technology Officer di perusahaan teknologi nasional. Menurut Nadiem, rekam jejak tersebut menunjukkan kompetensi dan idealisme yang dimiliki.

Baca juga  Diplomasi AS-Iran Buntu, Wakil Presiden AS, JD Vance Akui Tak Ada Titik Temu

Ia menilai tuntutan yang tinggi menjadi ironi bagi sosok yang justru memilih mengabdi untuk negara. Bahkan, Ibrahim disebut mengorbankan peluang karier dengan penghasilan lebih besar di luar negeri.

“Saya sangat bingung bagaimana bisa seseorang yang mengorbankan gaji dua tiga kali lipat lebih banyak, itu bisa mengalami tuntutan yang hampir maksimum,” kata Nadiem.

Dalam kesempatan yang sama, Nadiem mengingatkan dampak kasus ini terhadap kalangan profesional muda. Ia menilai situasi ini bisa menimbulkan kekhawatiran bagi mereka yang ingin terlibat dalam sektor publik.

Baca juga  Proyek 105 Ribu Pikap Diselimuti Tanda Tanya, KPK Diminta Turun Tangan

Menurut dia, kasus yang menjerat Ibrahim perlu dicermati secara serius. Ia khawatir kondisi serupa bisa terulang jika tidak ada kejelasan dalam proses hukum.

“Kaum muda profesional ini harus menyadari, mungkin saja semua sedang tidak baik-baik saja dengan proses hukum di negara kita pada saat ini,” ujar dia.

Nadiem pun meminta publik memahami posisi Ibrahim sebagai tenaga profesional yang juga memiliki tanggung jawab keluarga. Ia berharap dukungan dan doa diberikan untuk menghadapi proses hukum yang berjalan.

“Jadi tolong, ini membuat saya merasa kaum muda profesional ini harus menyadari,” kata Nadiem. (UK)

Bagikan: