7 Ribu Warga Huni Tahura Bukit Soeharto, Pemerintah Kecamatan Berharap Ada Penyelesaian Secara Menyeluruh

Oleh redaksi

pada Selasa, 28 April 2026

Camat Samboja Barat, Burhanuddin (Urbankaltim)

URBANKALTIM.COM, TENGGARONG – Ribu warga Kutai Kartanegara (Kukar) tercatat menghuni kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto di Kecamatan Samboja Barat.

Data ini disampaikan Camat Samboja Barat Burhanuddin saat merespons polemik penertiban yang kini ramai disorot.

Besarnya jumlah tersebut membuat penanganan kawasan tidak bisa dilakukan secara parsial, terutama di tengah rencana penertiban oleh Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Ia menilai pendekatan yang hanya berfokus pada titik tertentu berpotensi mengabaikan kompleksitas persoalan di lapangan.

Burhanuddin menjelaskan masalah pemukiman warga di kawasan Tahura Bukit Soeharto tidak hanya berada di lokasi yang selama ini sering disorot.

Seperti kawasan KM 50 Tahu Sumedang dan KM 54 Warung Panjang di Kelurahan Bukit Merdeka yang dikenal sebagai titik aktivitas usaha masyarakat.

Baca juga  Pemkab Kukar Hitung Sumber Anggaran PSU, Efisiensi Jadi Opsi Utama

Padahal, kawasan Tahura juga mencakup wilayah lain yang tidak kalah padat. Bahkan membentang luas dan mencakup sejumlah kelurahan padat penduduk di Samboja Barat.

Ia menyebut kawasan hutan lindung tersebut terbentang dari kilometer 39 hingga 54.

Di dalamnya terdapat permukiman yang sudah lama berkembang dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.

“Kalo berbicara tahura itu bukan disitu aja, termasuk kilo 39 sampai 54 itu tahura semua,” ujarnya.

Burhanuddin memaparkan, jumlah warga yang tinggal di kawasan Tahura tersebar di beberapa kelurahan dengan kepadatan cukup tinggi.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa penanganan tidak bisa disederhanakan hanya sebagai persoalan bangunan ilegal.

Di Kelurahan Sungai Merdeka, terdapat 25 RT dari total 30 RT yang masuk dalam kawasan Tahura.

Baca juga  Investasi Karbon Masuk Kukar, 10 Desa Siap Terima Dana Kompensasi dan Program CSR

Dari jumlah tersebut, 16 RT sepenuhnya berada di dalam kawasan hutan lindung dengan ribuan kepala keluarga yang telah lama bermukim.

Sementara itu, di Kelurahan Bukit Merdeka, setengah dari 22 RT yang ada juga berada dalam kawasan yang sama.

Jika diakumulasi, jumlah warga yang menghuni kawasan Tahura di Samboja Barat diperkirakan mencapai sekitar 7.000 jiwa.

“Kurang lebih 7000 jiwa yang menghuni kawasan tahura,” ujarnya.

Menurut Burhanuddin, banyak permukiman di kawasan tersebut telah ada jauh sebelum penetapan Tahura sebagai kawasan konservasi.

Di dalamnya juga terdapat fasilitas umum seperti sekolah yang sudah lama berdiri.

Hal ini menunjukkan bahwa kawasan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai ruang ekologis, tetapi juga menjadi ruang hidup bagi masyarakat dalam jangka panjang.

Baca juga  Dana Rp150 Juta per RT Dinantikan, Kades Liang Ulu Dorong Realisasi Janji Politik

Burhanuddin menegaskan, penyelesaian persoalan ini harus dilakukan secara menyeluruh.

Karena jika tidak demikian ia merasa hal tersebut berpotensi menimbulkan rasa tidak adil di tengah masyarakat.

Sehingga pentingnya melihat kawasan secara utuh sebelum mengambil langkah penertiban.

“Pada pertemuan sebelumnya saya sudah sarankan agar permasalahan ini diselesaikan secara menyeluruh tidak boleh secara parsial,” tegasnya.

Ia juga menyoroti isi surat peringatan yang dinilai belum memberikan kejelasan teknis terkait batas wilayah maupun kriteria objek yang akan ditertibkan.

Kondisi ini membuat masyarakat khawatir karena tidak memiliki kepastian apakah mereka termasuk dalam kategori yang akan terdampak. (UK)

Bagikan: