Setelah Tuntas di Pedalaman, Disdukcapil Kutim Kini Fokus Layani Wilayah Tengah dan Pesisir

Oleh redaksi

pada Senin, 10 November 2025

SANGATTA — Pemerataan pelayanan administrasi kependudukan terus menjadi komitmen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Setelah menyelesaikan gelombang pelayanan di daerah-daerah pedalaman seperti Muara Ancalong, Busang, Mesangat, dan Karangan pada tahun sebelumnya, kini fokus diarahkan ke wilayah tengah dan pesisir.

Kepala Disdukcapil Kutai Timur, Jumeah, mengungkapkan bahwa perluasan layanan tahun ini sedikit terkendala efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

“Uangnya hanya cukup untuk dua kecamatan. Ini kondisi efisiensi dari pusat, bukan kemauan daerah,” jelasnya pada Senin (10/11/2025).

Baca juga  Penguatan Pendidikan Kesetaraan Masuk Strategi Besar Pemerataan Pendidikan Kutai Timur

Meski anggaran terbatas, Disdukcapil tetap berupaya memaksimalkan jangkauan pelayanan.

Tahun ini, Kecamatan Teluk Pandan dan Sangatta Utara dipilih sebagai prioritas utama karena tingginya temuan kasus nikah siri serta ketidaktertiban dokumen keluarga.

Sebelumnya, target perluasan layanan mencakup Bengalon, Rantau Pulung, dan Sangkulirang.

Namun penundaan bukan berarti program berhenti. Jumeah menegaskan bahwa pelayanan tetap akan dilanjutkan secara bertahap.

“Muaranya tetap ke Capil. Jadi kami pastikan semua kecamatan dapat giliran,” tegasnya.

Walau hanya dua kecamatan disasar tahun ini, capaian verifikasi tetap menunjukkan angka yang menggembirakan.

Baca juga  Kegiatan Pramuka di Kecamatan Siap Bergeliat, Dispora Kukar Perkuat Pembinaan

Di Teluk Pandan, sekitar 70 pasangan dinyatakan lolos verifikasi dari target 100 pasangan.

Sementara di Sangatta Utara, sekitar 40 pasangan lolos dari target 50.

Angka ini dinilai menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat akan legalitas keluarga dan dokumen kependudukan masih sangat tinggi.

Pelayanan isbat nikah dan penertiban dokumen ini bukan hanya soal catatan sipil, tetapi berdampak langsung pada akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.

Baca juga  Kutim Perkuat Pemanfaatan Benih Unggul, Produktivitas Padi Ditargetkan Naik 15 Persen pada 2026

Legalitas keluarga menjadi pintu masuk utama untuk memastikan setiap warga tercatat dalam sistem administrasi negara.

Menurut Jumeah, pemerataan pelayanan adalah misi besar Disdukcapil Kutim untuk memastikan seluruh warga—baik di pesisir, kota, maupun pedalaman—tidak tertinggal dalam akses adminduk.

Program ini juga berperan menciptakan Kutai Timur yang inklusif, tertib administrasi, dan semakin melek dokumen.

Dengan berbagai upaya tersebut, Disdukcapil Kutai Timur kembali menegaskan komitmennya: menghadirkan layanan yang merata, terjangkau, dan memberi kepastian hukum bagi seluruh masyarakat. (ADV)

Bagikan: