SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat upaya menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, aman, dan ramah gender di seluruh sektor industri.
Melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker), Pemkab Kutim menegaskan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak tenaga kerja perempuan menjadi prioritas utama dalam pembangunan ketenagakerjaan daerah.
Kepala Distransnaker Kutim, Roma Malau, menegaskan bahwa kontribusi perempuan dalam dunia kerja tidak bisa lagi dipandang sebelah mata.
Peran mereka, kata Roma, memiliki dampak besar terhadap pertumbuhan perusahaan dan kemajuan daerah.
“Perempuan adalah bagian penting dari keberhasilan perusahaan dan kemajuan bangsa. Karena itu, mereka harus diberi kesempatan dan perlakuan yang adil di tempat kerja,” ujarnya pada Rabu (12/11/2025).
Roma menjelaskan bahwa meskipun Kutim belum memiliki regulasi daerah yang secara khusus mengatur proporsi pekerja perempuan, sebagian besar perusahaan telah menjalankan ketentuan nasional mengenai perlindungan tenaga kerja wanita.
Ia memastikan bahwa perusahaan di Kutim telah memberikan hak-hak dasar seperti cuti melahirkan, perlindungan kerja malam, serta perlindungan yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.
“Mereka sudah menjalankan hak-hak dasar seperti cuti melahirkan, perlindungan kerja malam, dan hak lainnya sesuai undang-undang,” jelasnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah, Distransnaker Kutim secara rutin melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perusahaan untuk mencegah terjadinya diskriminasi berbasis gender.
Tujuannya menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan setara bagi semua tenaga kerja—baik laki-laki maupun perempuan.
“Kami ingin memastikan semua pekerja, termasuk perempuan, bekerja dengan aman dan hak-haknya terlindungi,” tegas Roma.
Roma menilai bahwa kesetaraan gender tidak boleh berhenti pada pemenuhan regulasi semata, tetapi harus menjadi budaya organisasi di setiap perusahaan.
Lingkungan kerja yang menghargai peran perempuan, menurutnya, akan meningkatkan produktivitas serta mendorong kesejahteraan tenaga kerja.
Distransnaker Kutim terus mendorong perusahaan memperkuat nilai inklusivitas melalui internalisasi budaya kerja yang menghormati keragaman dan peran perempuan dalam berbagai lini pekerjaan.
Dengan perkembangan industri yang semakin pesat di Kutai Timur, penerapan prinsip ramah gender dinilai akan memberikan manfaat ganda: memperluas partisipasi perempuan dalam sektor formal dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara keseluruhan.
Pemkab Kutim melalui Distransnaker berambisi mengubah paradigma lama bahwa dunia kerja didominasi laki-laki.
Kini, pekerjaan adalah ruang kolaborasi produktif antar-gender yang harus dikelola secara setara.
Dengan pengawasan yang berkelanjutan dan pembinaan yang sistematis, pemerintah berharap terciptanya lingkungan kerja yang inklusif tidak hanya memberikan manfaat bagi pekerja perempuan, tetapi juga menghasilkan efek domino bagi seluruh industri.
Lingkungan kerja yang aman, setara, dan menghargai kontribusi perempuan akan mendorong produktivitas perusahaan serta memperkuat pembangunan ekonomi daerah. (ADV)





