SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyiapkan langkah besar untuk memperluas kapasitas produksi pangan daerah. Pada 2026, Pemkab menargetkan mencetak 1.150 hektare sawah baru yang tersebar di enam kecamatan sebagai bagian dari program nasional peningkatan produksi padi.
Upaya ini menjadi terobosan strategis untuk mengurangi defisit beras sekaligus memperkuat kemandirian pangan di Kutim. Pemerintah berharap tambahan lahan tersebut mampu mendorong lonjakan produktivitas yang signifikan dalam dua tahun ke depan.
Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kutim, Dessy Wahyu Fitrisia, menyatakan bahwa seluruh persiapan teknis telah tuntas, termasuk tahapan perencanaan yang menjadi dasar dimulainya program.
“Program cetak sawah itu sekitar 1.150 hektare di enam kecamatan dan akan berjalan di awal 2026,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dokumen Studi Investigasi Desain (SID) telah rampung, sementara kontrak fisik pembangunan akan dimulai pada awal tahun. Seluruh pembiayaan program bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk dukungan teknis perencanaannya.
Program ini diharapkan tidak hanya menambah luas baku sawah, tetapi juga mendorong peningkatan produktivitas padi.
Pemerintah menargetkan produksi lahan baru bisa menembus di atas 6 ton per hektare, lebih tinggi dari rata-rata 4,8 ton per hektare saat ini.
“Untuk sawah cetak baru, kita harapkan produksinya di atas 6 ton per hektare,” terangny.
Dessy menyebut perlakuan intensif sejak awal, seperti perbaikan irigasi dan penerapan mekanisasi, menjadi faktor pendukung target tersebut.
Program ini juga diarahkan untuk mempercepat pencapaian swasembada pangan daerah.
Saat ini Kutim masih mengalami kekurangan beras sekitar 14.000 ton per tahun, sehingga penambahan lahan produksi dianggap menjadi solusi penting.
Selain membuka lahan baru, Pemkab Kutim juga menyiapkan program rehabilitasi lahan sawah lama atau Lahan Baku Sawah (LBS) seluas sekitar 500 hektare.
Lahan-lahan tersebut selama ini tidak optimal karena berbagai kendala seperti kurangnya pasokan air, kerusakan infrastruktur dan juga minimnya tenaga petani.
“Tapi pemilihan lahan pertanian untuk di rehabilitasi ini akan dilakukn secara ketat,”sebutnya.
Lahan harus memenuhi syarat dasar seperti ketersediaan sumber air dan kelompok tani yang aktif, agar sawah yang direhabilitasi tidak kembali terbengkalai.
Program rehabilitasi ini juga diarahkan untuk meningkatkan produktivitas sawah lama yang mengalami penurunan hasil karena faktor teknis.
Kombinasi cetak sawah baru dan rehabilitasi sawah lama menjadi strategi komprehensif pemerintah Kutim untuk meningkatkan produksi padi secara signifikan.
Dengan implementasi dua program tersebut, Kutim menargetkan kebutuhan beras lokal sebesar 34.000 ton per tahun dapat terpenuhi.
Dessy menyampaikan optimismenya bahwa 2026 akan menjadi titik penting bagi sektor pertanian Kutim.
“Program terstruktur, pendampingan teknis, serta dukungan APBN diharapkan membawa perubahan signifikan dalam ketahanan pangan daerah,” tutupnya. (Adv)





