Pendataan Anak Tidak Sekolah Masuk Struktur Program RT, Bupati Minta Pengawasan Diperketat

Oleh redaksi

pada Selasa, 2 Desember 2025

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman bersama Forum RT (Istimewa)

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memperkuat fokus Program RT dengan memasukkan pendataan anak tidak sekolah sebagai komponen utama yang wajib dijalankan di setiap lingkungan.

Langkah ini menandai perubahan orientasi besar dalam program yang sebelumnya lebih banyak digunakan untuk pembangunan fisik, menjadi instrumen sosial untuk menyelesaikan persoalan pendidikan, kemiskinan, dan stunting.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman menyampaikan bahwa RT tidak lagi hanya sebatas unit administratif, tetapi telah menjadi simpul utama dalam memastikan layanan pendidikan menjangkau seluruh anak usia sekolah.

Karena itu, seluruh ketua RT diwajibkan mengumpulkan dan melaporkan data warga yang tidak bersekolah secara komprehensif dan berkelanjutan.

Baca juga  UMKM Maluhu Tumbuh Pesat, Warga Nikmati Dampak Program Pemerintah

“Ketua RT adalah yang paling tahu siapa saja warganya yang anaknya tidak sekolah dan data itu harus masuk dalam program ini,” ujarnya.

Menurut Bupati, kedekatan RT dengan warganya menjadikan mereka aktor paling strategis dalam menjaring data sosial.

Informasi ini sangat penting agar pemerintah dapat segera memberikan intervensi melalui pendidikan formal maupun jalur pendidikan luar sekolah.

Dalam arahannya, Ardiansyah menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program RT.

Ia mengingatkan bahwa pendataan yang tidak akurat berpotensi menyebabkan anak-anak tercecer dari layanan pendidikan tanpa diketahui pemerintah.

Baca juga  Banyak Investor Masuk, Dinas Pertanahan Kutim Pastikan Kawasan Industri Sesuai Tata Ruang

Ia menilai pengawasan yang kuat akan memastikan bahwa laporan RT benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan.

Tanpa pengawasan yang memadai, program-program besar seperti Sitisek tidak akan berjalan efektif.

Lebih jauh, Ardiansyah mengingatkan bahwa orientasi program RT saat ini telah bergeser dari pembangunan infrastruktur kecil menuju pemecahan persoalan sosial yang lebih mendesak.

Program ini diminta menjadi instrumen yang menempatkan langsung kebutuhan warga sebagai prioritas utama.

Temuan pemerintah dalam beberapa bulan terakhir menunjukkan masih adanya anak yang tidak sekolah tetapi belum terdata.

Banyak dari mereka baru terungkap melalui kunjungan lapangan, menandakan adanya celah besar dalam pendataan sebelumnya.

Baca juga  Gerakan Sinema Lokal Menguat, Sineas Muda Kukar Dapat Dukungan Peralatan Produksi dari Dispar

Untuk menutup celah tersebut, pemerintah akan memperkuat integrasi pendataan antara RT, Dinas Pendidikan, dan Dukcapil agar informasi mengenai anak tidak sekolah dapat diverifikasi lebih cepat dan tepat sasaran.

Ardiansyah juga menegaskan bahwa keakuratan data adalah fondasi dalam penanganan kemiskinan dan stunting.

Jika data dasar keliru, maka seluruh kebijakan dan intervensi akan salah arah dan tidak menyentuh sasaran yang membutuhkan.

“RT adalah kunci keakuratan data. Kalau data tidak benar, maka kebijakan akan salah arah,” pungkasnya. (Adv)

Bagikan: