Penguatan Pendidikan Kesetaraan Masuk Strategi Besar Pemerataan Pendidikan Kutai Timur

Oleh redaksi

pada Minggu, 23 November 2025

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman saat berkunjung ke sekolah (Istimewa)

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menempatkan pendidikan kesetaraan sebagai pilar penting dalam strategi besar pemerataan pendidikan daerah.

Kebijakan ini ditegaskan Bupati Kutai Timur dalam sambutannya pada agenda Rencana Aksi Daerah (RAD) Strategi Anti Anak Tidak Sekolah (Sitisek), beberapa waktu lalu.

Pemerintah melihat bahwa tantangan sosial, geografis, serta mobilitas penduduk yang tinggi membuat pendekatan pendidikan formal saja tidak cukup untuk memastikan seluruh anak mendapatkan hak belajar mereka.

Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa pendidikan kesetaraan menjadi instrumen vital untuk menekan angka anak putus sekolah, terutama bagi mereka yang tidak lagi dapat menyesuaikan diri dengan sistem pendidikan formal. Jalur ini dinilai lebih adaptif, cepat, dan tetap sah secara hukum.

Baca juga  Usai Dilantik, Bupati Aulia Langsung Gaspol Paparkan 17 Program Prioritas Kukar Idaman Terbaik

Ia menjelaskan bahwa Cap Jempol, program layanan pendidikan nonformal yang telah dirancang sejak beberapa tahun lalu, harus diperkuat sebagai pusat layanan utama bagi anak yang telah keluar dari sekolah.

Pemerintah ingin memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan belajar hanya karena faktor jarak, pekerjaan orang tua, atau mobilitas sosial.

“Cap Jempol sudah kita siapkan sejak dulu dan itu harus menjadi tempat bagi anak yang harus belajar lewat jalur nonformal,” ujarnya.

Ardiansyah juga menegaskan pentingnya menghapus stigma terhadap pendidikan nonformal.

Baca juga  ASN Dispar Kukar Belajar Jadi Konten Kreator Wisata

Ia mengingatkan bahwa ijazah kesetaraan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan pendidikan formal, sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk mendorong anak kembali belajar melalui jalur tersebut.

Menurutnya, pendidikan kesetaraan sangat sesuai dengan kondisi Kutai Timur yang memiliki wilayah luas, sebaran penduduk tidak merata, serta jumlah keluarga yang sering berpindah tempat karena pekerjaan di sektor informal.

Situasi ini sering menyebabkan anak putus sekolah secara tiba-tiba dan sulit kembali ke sekolah reguler.

Dengan memasukkan penguatan pendidikan kesetaraan ke dalam strategi pemerataan pendidikan daerah, pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh anak tetap berada pada jalur pembelajaran, tanpa terkecuali.

Baca juga  Dispora Kukar Perkuat Pembudayaan Olahraga Lewat Festival Rekreatif dan Inklusif

Ardiansyah juga meminta Dinas Pendidikan meningkatkan koordinasi lintas kecamatan dan melibatkan ketua RT sebagai garda terdepan pendataan. Keberhasilan program, menurutnya, sangat ditentukan oleh kecepatan menemukan dan memetakan kasus anak tidak sekolah.

Selain mengatasi persoalan putus sekolah, pendidikan kesetaraan dinilai berperan penting dalam menurunkan angka pengangguran usia muda.

Anak yang memperoleh ijazah kesetaraan memiliki peluang lebih besar untuk melanjutkan pendidikan ataupun memasuki dunia kerja secara formal.

“Semakin cepat anak masuk kembali ke sistem pendidikan semakin besar peluang mereka membangun masa depan yang lebih baik,” tutupnya. (Adv)

Bagikan: