Urbankaltim.com, SAMARINDA – Kebakaran hebat melanda sebuah mess sebuah perusahaan kayu di Jalan Gunung Sari, RT 43, Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran, Minggu (28/12/2025) malam. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kobaran api sempat mengancam permukiman warga di sekitarnya.
Satu bangunan mess yang terdiri dari tiga bangsalan dengan total 25 pintu hangus terbakar. Luas area terdampak mencapai sekitar 30 x 60 meter. Beruntung, bangunan tersebut diketahui sudah lama tidak difungsikan dan dalam kondisi kosong.
Informasi kebakaran pertama kali diterima Dianas Pemadam Kebakran dan Penyelamatan Kota Samarinda melalui Pusat Komunikasi (Puskom) sekitar pukul 19.00 WITA. Lima menit berselang, armada dari Posko 6 langsung bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 19.15 WITA.
Namun, saat petugas tiba, api telah membesar dan cepat merambat ke seluruh bangunan. Material kayu yang mendominasi struktur bangunan serta banyaknya sekat di dalam mess membuat api sulit dikendalikan pada fase awal pemadaman.
Ketua RT 43 Kelurahan Bukuan, Juhaeri, mengaku mengetahui kejadian tersebut ketika api sudah berkobar besar. Saat itu, ia tengah bersiap berangkat bekerja malam dan melihat asap serta nyala api dari arah mess perusahaan.
“Bangunannya sudah lama kosong, tidak ada aktivitas dan tidak ada aliran listrik. Api sudah besar saat pertama terlihat,” ujarnya.
Kepala Disdamkar Kota Samarinda, Hendra AH, menegaskan bahwa fokus utama petugas saat itu adalah mencegah api menjalar ke rumah warga yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Objek yang terbakar adalah mess perusahaan dalam kondisi tidak berpenghuni. Kami lakukan pemblokiran maksimal agar api tidak merembet ke permukiman padat,” jelasnya.
Dalam proses pemadaman, petugas menghadapi sejumlah kendala, mulai dari akses jalan yang sempit, keterbatasan sumber air, hingga banyaknya warga yang berkerumun di sekitar lokasi sehingga menghambat pergerakan armada.
Meski demikian, Disdamkar Samarinda tetap mengerahkan kekuatan penuh. Sebanyak lima unit mobil pemadam dengan 25 personel dari Posko 6, Posko 5, Posko 4, dan Posko 9 diterjunkan.
Proses pemadaman juga melibatkan relawan kebakaran (Redkar), pemadam swasta, tim Damkar PT SAL, relawan dari Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), serta dukungan pengamanan dari Polsek Palaran, Satlantas Polresta Samarinda, Satpol PP, Dishub, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Untuk mengantisipasi kondisi darurat, tim kesehatan dari PMI Provinsi Kalimantan Timur, PMI Kota Samarinda, Samarinda Siaga 112, serta Emergency Medical Team Samarinda turut disiagakan di lokasi.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.15 WITA, setelah proses pemadaman berlangsung selama kurang lebih tiga jam sepuluh menit. Petugas kemudian melakukan pendinginan guna memastikan tidak ada titik api yang berpotensi kembali menyala.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, dua orang relawan dilaporkan mengalami cedera ringan dan telah mendapatkan penanganan medis. Secara administratif, satu kepala keluarga dengan dua jiwa tercatat terdampak.
Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
“Kami belum dapat memastikan penyebabnya dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk penanganan lebih lanjut,” tutupnya. (UK)





