URBANKALTIM.COM, JAKARTA – Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring operasi tangkap tangan KPK, menambah panjang daftar kepala daerah yang tersandung perkara korupsi sepanjang 2026. Penangkapan ini menandai OTT kesepuluh yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi sejak awal tahun, dengan kepala daerah masih menjadi sasaran dominan.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi penangkapan tersebut saat dikonfirmasi awak media. Namun, KPK belum membeberkan detail perkara yang menjerat Gatut Sunu karena tim penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan, Jumat (10/4/2026).
“Benar,” ujar Fitroh Rohcahyanto.
Kasus yang menjerat Gatut Sunu memperlihatkan pola berulang dalam operasi senyap KPK tahun ini. Dari sepuluh OTT yang digelar sejak Januari, sebagian besar menyasar pejabat publik di tingkat daerah.
Sebelum Tulungagung, KPK lebih dulu menangkap Wali Kota, Madiun Maidi pada 19 Januari 2026. Sehari setelahnya, Maidi diumumkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait imbalan proyek, dana CSR, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Masih di bulan yang sama, Bupati Pati, Sudewo juga terjaring OTT. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Pada Maret 2026, KPK kembali menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan proyek lainnya. Tidak lama berselang, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap proyek pemerintah daerah.
Rangkaian OTT itu berlanjut dengan penangkapan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman yang diduga terlibat kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Cilacap.
Dalam kasus Tulungagung, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum Gatut Sunu dan pihak lain yang diamankan. Proses itu merupakan tahapan standar dalam OTT sebelum lembaga antirasuah mengumumkan konstruksi perkara secara resmi.
Selain kepala daerah, OTT KPK sepanjang 2026 juga menyasar pejabat pajak, aparat peradilan, hingga pejabat bea cukai. Hal ini menunjukkan bahwa dugaan praktik korupsi masih merata di berbagai lini birokrasi.
Penangkapan Gatut Sunu kembali menegaskan bahwa kepala daerah tetap menjadi titik rawan dalam peta pemberantasan korupsi nasional. (UK)





