URBANKALTIM.COM – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mulai mengarahkan transformasi besar dalam sistem pendidikan tinggi. Program studi di perguruan tinggi akan difokuskan pada delapan industri strategis nasional yang dinilai krusial untuk masa depan ekonomi Indonesia.
Kebijakan ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Badri Munir Sukoco dalam Simposium Nasional Kependudukan 2026 pada Kamis (23/4/2026). Ia menegaskan, arah baru ini penting agar lulusan perguruan tinggi tidak lagi terjebak pada ketidaksesuaian dengan kebutuhan industri.
Pemerintah telah menetapkan delapan sektor strategis sebagai fokus pengembangan. Sektor ini diproyeksikan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi dan teknologi.
Kedelapan sektor tersebut meliputi kesehatan, ketahanan pangan, dan digitalisasi. Selain itu juga mencakup hilirisasi, pertahanan, material maju dan manufaktur, energi, serta maritim.
Badri menyebut sektor-sektor ini diharapkan mampu tumbuh signifikan dalam beberapa tahun ke depan. Karena itu, dukungan dari dunia pendidikan tinggi menjadi faktor penentu.
“Yang kedua, ada strategi market driving yang saya sampaikan tadi, ada 8 industri strategis yang perlu digagas, perlu ditumbuhkan, kalau bisa tumbuhnya tuh di atas 12-15%,” ujar Badri.
Untuk mendukung arah tersebut, pemerintah akan melakukan penyesuaian terhadap program studi di perguruan tinggi. Prodi yang tidak relevan dengan kebutuhan industri strategis berpotensi dihentikan.
Langkah ini dinilai penting untuk menghindari kelebihan lulusan di bidang tertentu. Selama ini, banyak kampus membuka prodi berdasarkan tren pasar tanpa mempertimbangkan kebutuhan jangka panjang.
“Mungkin ada beberapa yang harus kami eksekusi dalam waktu tidak terlalu lama terkait dengan prodi-prodi, perlu kita pilih, kita pilah, dan kalau perlu ditutup untuk bisa meningkatkan relevansi,” kata Badri.
Selain menutup prodi yang tidak relevan, pemerintah juga akan mendorong pengembangan program studi baru. Prodi tersebut dirancang agar sejalan dengan kebutuhan sektor prioritas.
Pemerintah meminta pimpinan perguruan tinggi untuk menyesuaikan kebijakan akademiknya. Termasuk melakukan kajian ulang terhadap prodi yang ada.
Badri menilai dibutuhkan keberanian dari rektor untuk melakukan perubahan. Ia juga membuka peluang pengembangan model pembelajaran baru seperti program interdisipliner dan skema major minor.
“Kita perlu ada kerelaan dari masing-masing rektor, untuk melakukan kajian itu, disesuaikan agar prodinya itu relevan,” ujar Badri.
Di sisi lain, kebijakan ini juga didukung penguatan riset dan pembiayaan pendidikan. Pemerintah ingin memastikan terjadi keterhubungan antara dunia pendidikan, riset, dan industri.
Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan, Fauzan Adziman menegaskan integrasi tersebut menjadi kunci. Hal ini penting agar lulusan mampu menjawab kebutuhan pembangunan nasional.
“Kebijakan yang didukung penguatan riset dan pembiayaan pendidikan merupakan hal yang penting sehingga terjadi integrasi antara sains dan teknologi dan industri, untuk perekonomian,” ujar Fauzan. (UK)





