Kurangi Ketergantungan Migas, Pemkab Kukar Fokus Genjot PAD dan Benahi Sistem PBB

Oleh redaksi

pada Jumat, 28 Maret 2025

Sekda Kukar, Sunggono (Istimewa)

TENGGARONG – Untuk mengurangi ketergantungan pada Dana Bagi Hasil (DBH) sektor migas dan pertambangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya ini menjadi bagian penting dalam strategi membangun kemandirian fiskal di masa depan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa penguatan PAD merupakan langkah konkret menghadapi ketergantungan pada industri yang tidak berkelanjutan.

Baca juga  Koperasi Merah Putih Resmi Hadir di Sungai Meriam, Rendi Solihin Dorong Desa Jadi Pusat Ekonomi Baru

“Untuk mengurangi ketergantungan terhadap DBH dari sektor migas dan batu bara, kita perlu mengoptimalkan potensi PAD melalui berbagai strategi konkret,” sebutnya, Jumat (28/3/2025).

Sunggono juga menekankan perlunya evaluasi terhadap regulasi yang kurang efektif, seperti peraturan rumah walet, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang belum tergarap maksimal.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya pembenahan sistem pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) agar memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan daerah.

Baca juga  Kutim Siapkan Industri Ramah Gender, Distransnaker Pastikan Hak Perempuan Terpenuhi

“Lintas sektor harus bersinergi agar kebijakan yang disusun berbasis data serta kebutuhan masyarakat,” tandasnya. (Adv)

Bagikan: