Kutim Dorong Budaya Taat Pajak Lewat Apresiasi dan Inovasi Digital

Oleh redaksi

pada Jumat, 7 November 2025

Suasana Gebyar dan Reward Pajak 2025

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus memperkuat budaya taat pajak melalui kolaborasi apresiasi dan inovasi digital. Hal itu terlihat dalam kegiatan Gebyar dan Reward Pajak Daerah 2025, yang digelar di Sangatta pada Jumat (7/11/2025).

Tidak sekadar seremoni, kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Pemkab Kutim dalam membangun kesadaran masyarakat untuk berkontribusi langsung pada pembangunan daerah melalui pajak.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa pajak daerah bukan sekadar kewajiban administrasi, melainkan simbol partisipasi warga dalam membangun Kutim. Ia menyebut pajak sebagai bentuk gotong royong modern yang menopang kemajuan bersama.

Baca juga  DPU Kukar Latih Pengelola SIPJAKI dan RUBIKON untuk Perkuat Layanan Data Konstruksi Terintegrasi

Sebanyak 44 wajib pajak teladan mendapat penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kedisiplinan mereka dalam memenuhi kewajiban pajak tepat waktu. Pemerintah menilai kepatuhan tersebut telah berkontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak secara tertib adalah fondasi kuat bagi keberlanjutan pembangunan. Ini bukan hanya soal angka, tapi tentang rasa memiliki terhadap daerah,” ujar Ardiansyah.

Baca juga  Agar Jadi Lumbung Pangan Kaltim, Kukar Perlu Proteksi Harga dan Distribusi yang Adil

Menurutnya, potensi pajak Kutim masih terbuka lebar. Selain dari sektor properti dan usaha, peluang besar juga datang dari industri wisata, hiburan, hingga usaha sarang burung walet yang berkembang pesat di beberapa kecamatan.

Untuk memaksimalkan potensi itu, Pemkab Kutim melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kini tengah mengembangkan sistem pelayanan pajak berbasis digital. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kenyamanan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak.

“Kita ingin masyarakat merasa mudah, cepat, dan aman ketika melakukan kewajiban pajaknya. Inovasi digital menjadi solusi,” ujarnya.

Baca juga  Festival Budaya Nusantara 2025 Bakal Digelar Pertengahan Juli

Selain meningkatkan PAD, digitalisasi pajak juga diyakini mampu menekan potensi kebocoran penerimaan daerah sekaligus memperkuat integritas pelayanan publik.

Ardiansyah berharap, program apresiasi tahunan seperti Gebyar dan Reward Pajak ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat semangat gotong royong antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kemandirian fiskal daerah.

“Semakin banyak masyarakat yang taat pajak, semakin mandiri Kutai Timur membiayai pembangunan. Ini adalah wujud kemandirian dan kebanggaan kita bersama,” tutupnya. (Adv)

Bagikan: