UrbanKaltim, Kutim – Suasana di depan Gedung DPRD Kutai Timur pada Rabu (4/3/2026) dipenuhi suara mahasiswa dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Mereka datang membawa lima tuntutan yang berfokus pada persoalan infrastruktur dan tata kelola lalu lintas di wilayah Kutai Timur.
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmy, menerima langsung penyampaian aspirasi tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap poin yang disampaikan akan ditindaklanjuti melalui komunikasi dengan instansi yang memiliki kewenangan teknis.
Menurutnya, aspirasi mahasiswa merupakan bagian dari kontrol sosial yang penting dalam proses pembangunan daerah. DPRD, kata dia, memiliki peran untuk menjembatani berbagai persoalan agar dapat dibahas bersama pihak terkait.
Salah satu tuntutan yang disuarakan adalah kebutuhan rambu lalu lintas di simpang Route 9 menuju Simpang Bengalon. Walaupun jalan tersebut telah diaspal dan dilengkapi marka, mahasiswa menilai perlengkapan keselamatan belum sepenuhnya memadai.
Jimmy menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pelaksana proyek sebelumnya agar fasilitas pendukung keselamatan tersebut dapat dilengkapi sesuai standar.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti kondisi Jalan Soekarno–Hatta yang mengalami kerusakan di sejumlah titik, di antaranya di sekitar Kristiani Center, sebelum SPBU, dan di turunan Dispora. Kerusakan tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Menanggapi hal tersebut, Jimmy menjelaskan bahwa persoalan tidak hanya berada pada permukaan jalan, melainkan berkaitan dengan kondisi struktur tanah dan sistem drainase di bawahnya. Ia memastikan bahwa lokasi tersebut telah disurvei dan akan dikoordinasikan untuk penanganan lanjutan.
Isu penerangan di kawasan Road 9 turut menjadi perhatian. Mahasiswa meminta agar lampu jalan dipasang karena kondisi minim cahaya dinilai rawan kecelakaan pada malam hari.
Jimmy menerangkan bahwa jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi, sementara pemasangan lampu jalan berada dalam ranah teknis PLN. DPRD Kutim, menurutnya, akan menjalin komunikasi agar persoalan tersebut dapat dibahas bersama.
Permintaan penertiban pengaturan lalu lintas juga disampaikan. Mahasiswa berharap pengaturan di lapangan dilakukan oleh aparat resmi, bukan lagi oleh sukarelawan.
Jimmy menyebut bahwa hal tersebut menjadi kewenangan pihak kepolisian. Meski demikian, DPRD akan menyampaikan aspirasi itu kepada instansi terkait agar pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai aturan.
Tuntutan terakhir berkaitan dengan perlindungan bagi pengemudi ojek online. Mahasiswa mendorong adanya regulasi dari kepolisian untuk meningkatkan keamanan para pengemudi, khususnya di titik-titik rawan.
Jimmy menegaskan bahwa penerbitan aturan tersebut tidak memerlukan persetujuan DPRD, karena sudah menjadi kewenangan institusi kepolisian. Namun, ia memastikan komunikasi akan tetap dilakukan demi mendukung terciptanya rasa aman bagi masyarakat.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa seluruh masukan yang diterima akan menjadi bahan evaluasi bersama, dengan tujuan menjaga keselamatan dan ketertiban di Kabupaten Kutai Timur.





