URBANKALTIM.COM, TENGGARONG – Dikritik Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) soal pinjaman daerah senilai sekitar Rp820 miliar yang diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) ke Bank Kaltimtara.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa proses pinjaman telah dilakukan sesuai aturan dan diketahui pihak DPRD.
Meski mengaku belum sepenuhnya memahami pernyataan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud yang mempertanyakan prosedur pinjaman tersebut.
Aulia memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak menyalahi mekanisme yang berlaku.
“Saya kurang paham terkait statementnya ya. Tapi yang pasti soal pinjaman Rp820 miliar, kami (Pemkab Kukar) sudah melaksanakannya sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Aulia menjelaskan bahwa pinjaman daerah tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2018.
Dalam aturan itu, pinjaman dibagi menjadi jangka pendek, menengah, dan panjang.
Ia menegaskan bahwa pinjaman yang dilakukan Pemkab Kukar masuk kategori jangka pendek.
Karena itu, tidak diperlukan persetujuan DPRD melalui rapat paripurna.
“Kalau pinjaman jangka pendek, itu tidak perlu persetujuan DPRD melalui paripurna,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pinjaman tersebut cukup diberitahukan dan diketahui oleh ketua DPRD.
Hal itu, menurutnya, telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami bersama ketua DPRD sudah sama-sama bertanda tangan untuk pengajuan pinjaman ke Bankaltimtara tersebut,” tegasnya.
Bupati menyebut pinjaman tersebut bukan untuk investasi jangka panjang.
Dana digunakan untuk menjaga arus kas daerah agar tetap stabil.
Ia menilai kebijakan ini berdampak langsung terhadap perekonomian daerah, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.
Salah satu manfaatnya adalah memastikan pembayaran kewajiban pemerintah berjalan lancar.
Aulia menyebut dana tersebut digunakan untuk pembayaran THR pegawai serta kewajiban kepada kontraktor.
Hal ini dinilai membantu menjaga perputaran ekonomi di masyarakat.
“THR PNS bisa dibayarkan, kewajiban kepada kontraktor juga diselesaikan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi ekonomi Kukar sempat mengalami deflasi sekitar 1,2 persen pada awal Maret 2026.
Namun, setelah dana pinjaman digunakan, kondisi mulai membaik.
Aulia mengajak semua pihak untuk tidak memperpanjang polemik terkait pinjaman tersebut.
Ia menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah memastikan pelunasan pinjaman sesuai target.
Menurutnya, seluruh organisasi perangkat daerah memiliki komitmen yang sama dalam menyelesaikan kewajiban tersebut pada 2026.
“Menurut hemat saya, kita tidak perlu terlalu banyak berpolemik,” ujarnya.
Meski begitu, ia tetap menyambut baik kritik yang disampaikan DPRD Kaltim.
Ia menilai hal tersebut sebagai bentuk pengawasan yang konstruktif.
“Kami menyambut baik apa yang dilakukan DPRD Provinsi,” pungkasnya. (UK)





